Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan menjelasan dalam rapat pemuktahiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat kota Makassar 2015, di Hotel Horizon, Jumat (11/12/2015).

Walikota Makassar Instruksikan SKPD Agar Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

Jumat, 11 Desember 2015 | 11:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Andi Dahrul Mahfud - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengintruksikan, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar proaktif menindaklanjuti temuan inspektorat Kota Makassar hingga 60 hari kedepan.

Hal itu disampaikan dalam rapat pemuktahiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat kota Makassar 2015, di Hotel Horizon, Makassar, Jumat (11/12/2015).

pt-vale-indonesia

“Saya sampaikan kepada SKPD agar temuan ini benar-benar diperhatikan. Sehingga sebelum 60 hari ke depan sudah dapat rampung,” kata Danny Pomanto.

Ia mengungkapkan, terkadang masih menjadi hambatan dikarenakan adanya beberapa SKPD masih memandang inspektorat sebagai penegak hukum, pencari kesalahan, atau teman yang menikam dari belakang, padahal inspektorat sebagai pelindung untuk mengoptimalkan kinerja.

“Aparat pengawasan internal adalah garda terdepan untuk menjadikan standar kinerja akuntabel, sehingga proses pemerintahan harus terbuka,” tutur deng ical.

Halaman 2

Sementara itu, Laporan ketua panitia pelaksana dari Inspektorat, Suhartini ST mengatakan, rapat tindaklanjut yang digelar sebagai langkah perbaikan dan diharapkan mendapat perhatian oleh seluruh undangan.

“Undangan rapat tindaklanjut kali ini yakni kepala dinas, badan, bagian, kantor, UPTD, camat, pimpinan rumah sakit, kepala sekolah sma/smk dan smp, serta instansi lainnya yang berada dalam lingkup pemkot Makassar yangg masih memiliki temuan yang belum ditindak lanjuti sebanyak 57 SKPD,” ujarnya.


BACA JUGA