Truk Nabrak Pemotor Marak, Dishub Makassar Perketat Pengamanan di Titik Rawan
Makassar,GoSulsel.com – Maraknya pelanggaran truk maut yang beroperasi di luar jam yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengaku telah menyiapkan anggota Dishub untuk memperketat pengamanan operasi truk diberbagai titik yang dianggap rawan di Kota Makassar.
“Dalam perwali 94 itu tetap kita atur, anggota kami itu dilapangan tetap, bahkan anggota kami itu di Dinas Perhubungan kita tidak ikutkan apel pagi untuk menempati titik titik dimana untuk mengantisipasi masuknya mobil truk yang bertonase 8 ton keatas,” ujar Humas Dishub Kota Makassar, Azis Sila kepada GoSulsel.com saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Melihat peristiwa kecelakaan kemarin singgung Azis, larangan beroprasi katanya jelas adalah satu yang faktor merupakan palanggaran Perwali. Menurutnya truk yang sudah sesuai dengan ukuran standar sesuai dengan Perwali adalah yang bertonase lebih dari 8 ton.
“Kemarin itu 6 roda, namun tidak menutup kemungkinan dari kecelakaan kemarin itu apakah truk tersebut adalh truk 8 ton karena kita melihat dari sisi luarnya. Kalau 6 roda yang sudah menambah dia punya bak itu sudah termaksud ton,” jelas Asiz.