Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Fajar.

Tak Selesai Tepat Waktu, Kejari Bidik Proyek Renovasi Kantor DPRD Makassar

Selasa, 29 Desember 2015 | 16:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah melakukan penyelidikan terhadap proyek renovasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Penyelidikan tersebut dilakukan lantaran proyek tidak selesai sesuai dengan waktu yang semestinya.

pt-vale-indonesia

“Kita lakukan penyelidikan tertutup, jika ada indikasi palanggaran tidak ada salahnya kita turun ke lapangan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Fajar saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Desember.

Untuk langka lebih lanjut, Fajar menyebut masih menunggu intruksi dari pimpinan. Untuk sementara pihaknya masih melakukan pendalaman. Sementra untuk proyek tersebut, Fajar membenarkan telah diputus oleh instansi terkait yakni Dins perumahan dan Gedung Pemerintah Kota Makassar, dengan demikian perusahan yang bersangkutan telah diblacklis.

“kami masih melakukan pendalaman. Kita juga mengumpulkan data karena pemenang terndernya diblacklis. Jangan sampai nanti ikut tender lagi, itukan kita lakukan pengawasan,” tambah Fajar. (*)


BACA JUGA