demonstrasi
Ilustrasi

Lurah Pangkabinanga: Izin Operasi Pabrik Tahu akan Dikaji Ulang

Senin, 04 Januari 2016 | 15:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Halaman 1

Gowa,GoSulsel.com – Aksi penolakan warga Kampung Jangka, Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Pallangga menolak keberadaan pabrik tahu. Lurah Pangkabinanga, Nuraeny Apriani segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi kembali izin operasi pabrik tahu yang dikeluhkan warga setempat,” kata Nuraeny, ketika dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).

pt-vale-indonesia

Nuraeny juga menjelaskan kalau pabrik tahu ini telah mengantongi Izin dari pemerintah, baik itu Izin Amdal, izin Gangguan dan izin daftar industri. Hanya saja terkait keluhan beberapa warga yang merasa terganggu akibat pencemaran udara dari asap dan debu Pabrik.

Dia meminta agar Dinas terkait turun langsung meninjau pabrik, sedangkan untuk pemilik Pabrik ia mengimbau agar pemilik pabrik segera memagari  dan memberikan saringan udara pada saluran pembuangan limbahnya, agar asap dan debu tidak mengganggu warga sekitar.

Sementara itu pemilik Pabrik Tahu, Aselor mengatakan kalu pabrik Tahu yang ia kelola selama kurang lebih 13 tahun ini sudah melaui prosedur, dan ia juga mengantongi Izin dari pemerintah setempat.

Halaman 2

Ia heran tiba-tiba saja ada warga yang memgeluhkan asap dan debuh dari Pabriknya, dan ia berjanji akan segera membenahi Pabriknya degan membangun tembok pembatas dan saringan udara agar asap dan debu dari pabriknya tidak lagi mengenai lingkungan warga.

“Kami mempunyai Izin dari pemerintah, terkait keluhan warga, nanti akan kami bangun tembok pembatas setinggi 6 meter dan memasangi saringan udara agar asap dan debuh yang berasal dari Pabrik tidak mengenai rumah warga sekitar” kata Aselor.(*)


BACA JUGA