Ilustrasi

Banyak Kasus Ditutupi, ACC: Kejati Sulselbar Tak Patuh pada Jaksa Agung

Jumat, 08 Januari 2016 | 18:57 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyebut, Kejaksan Tinggi (Kejati) Sulselbar terkesan tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh jaksa agung. Banyak pengusutan kasus yang ditutupi.

“Banyak pengusutan kasus yg ditutupi. Padahal, peraturan Jaksa Agung nomor 8 tahun 2010 tentag keterbukaan informasi di lingkungan kejaksaan seluruh Indonesia. Peraturan itu sebagai tindak lanjut dari UU KIP Nomor 14 Tahun 2008,” ungkap Direktur Riset ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi, ketika ditemui wartawan, Jumat (8/1/2016).

pt-vale-indonesia

Sejumlah pejabat yang berada di Kejati sulselbar, enggan memberi komentar dengan alasan tidak mendapatkan informasi. Seperti halnya terkait pemeriksaan legislator DPRD Sulsel dari partai Nasdem, Syahruddin Alrif yang menjalani pemeriksaan di Kejati Sulselbar, Kamis (7/1/2015).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati dan Asintel Kejati kompak tidak mengetahui pemeriksaan tersebut.

“Mundur saja sebagai jaksa, atau sekalian bubarkan saja Kejati kalau semuanya tidak tahu,” tambah Wiwin. (*)


BACA JUGA