Biro Aset Pemprov Sulsel Acuhkan Pertanyaan ACC Terkait Alfamart di PWI
Makassar, GoSulsel.Com – Biro aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak memberikan tanggapan terkait permintaan penjelasan oleh Anti Corruption Committr (ACC) Sulaewesi terkait keberadaan Alfamart di gedung PWI Sulsel, Jl AP Pettarani.
Sikap acuh biro aset Pemprov tersebut seperti disampaikan oleh Mulya Sarmono selaku peneliti ACC Sulawesi pada Minggu (10/1/2016). Pihaknya mengaku telah mengirim surat namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
“ACC sudah mengirim surat mempertanyakan dan meminta penjelasan ke biro aset pemprov terkait hal tersebut namun belum direspon,” ungkap Sarmono.
Pihaknya juga menyebut, tak hanya pihak PWI ataupun Alfamart yang bisa disalahkan dalam hal tersebut. Pihaknya juga menyebut, Pemprov berpotensi untuk disalahkan terkait keberadaan alfamart tersebut.
“Pemprov juga bisa disalahkan. Yang perlu diperjelas adalah apakah ada dokumen perjanjian antara pemprov sulsel dengan pengurus PWI soal hak guna bangunan (pinjam-pakai) gedung pwi sbg aset pemprov itu? Jangan sampai tdk ada dokumen kontraknya,” tambah Sarmono. (*)