Ilustrasi

Kriminolog UNM: Motif CandaanTeror Bom di Bandara Harus Diselidiki

Senin, 11 Januari 2016 | 18:59 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Dua hari berturut-turut, petugas Bandara Sultan Hasanuddin disibukkan dengan teror bom yang niatnya hanya bercanda. Tak ingin kecolongan, pihak bandara menanggapi serius candaan itu. Candaan yang berturut-turut ini dinilai harus diselidiki apa motifnya.

Pakar Kriminolog dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Heri Tahir mengatakan polisi dan petugas kemanan bandara harus menyelidiki motif dari pelaku yang mengucapkan guyonan tersebut. Jangan sampai ada motif lain di balik candaan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Apalagi, status bandara sekarang masih di level kuning. Jangan sampai ini merupakan salah satu isu saja, apalagi sudah beberapa kali terjadi belakangan ini,” kata Heri yang juga Pembantu Rektor (PR) III UNM ini via telepon, Senin (11/01/2016).

Heri juga menambahkan berdasarkan aturan yang ada dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang perhubungan dan KUHP, pelaku bisa diancam pidana sampai satu tahun penjara.

“Siapa saja yang megeluarkan pernyataan dan informasi palsu, yang mengakibatkan kepanikan dan kegaduhan. Bisa ditindak pidana, dengan hukuman maksimal 1 tahun,” jelas Heri.(*)


BACA JUGA