Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo,dok/gomedianews

Gubernur Sulsel: Jelas Gedung PWI Aset Negara

Selasa, 12 Januari 2016 | 21:52 Wita - Editor: Dahrul Mahfud - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo, angkat suara terkait polemik Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia menegaskan, bahwa Gedung PWI adalah aset negara.
“Yang jelas itu adalah aset milik negara yang dikelola melalui pemerintah daerah,” kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan, Selasa (12/01/2016).
Syahrul menjelaskan, sebenarnya dirinya tak ingin mencampuri urusan komersialisasi yang ada di gedung itu. Karena menurutnya, siapa saja bisa menggunakan gedung itu asal sesuai dengan peruntukkannya.
“Kalau terkait bagaimana cara menggunakannya, silakan diurus di internal sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Sulsel Ahmadi Akil menjelaskan, jika sertifikat yang diminta oleh pengurus PWI saat rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD memang belum dimiliki pihaknya.
“Kalau masalah sertifikat, itu bukan merupakan alasan hak, hanya sebagai penguatan hak. Bukan berarti jika kami tak punya sertifikat, itu tidak sah sebagai milik kami. Karena hal tersebut hasil ruislag, kan bisa kita gunakan bukti jual beli,” jelasnya. (*)


BACA JUGA