Ikrar Kamaruddin bersalaman dengan Nurhaidah yang disaksikan Wakil Walikota dan pihak TNI.
#

Deng Ical : Ikrar Kamaruddin dan Nurhaidah Dipertemukan, Masalah Selesai

Rabu, 13 Januari 2016 | 23:59 Wita - Editor: Arul Ramadhan - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Setelah sepekan kasus pelaporan yang dilakukan oleh Nurhaidah (35), warga BTN Kodam Blok D 13/8, Kelurahan Sudiang terhadap Anggota DPRD Provinsi le(50), yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar.

Terkait kasus penganiayaan sesuai laporan korban pada hari Jumat (1/1/2016), di Mapolrestabes Makassar. Akhirnya kasus tersebut berujung damai, setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan atas inisiatif Ikrar Kamaruddin, pada hari Rabu (13/1/2016), sekira pukul 19.30 Wita, dirumah makan Fat Dragon, jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Dalam pertemuan itu dihadiri Pasi Intel Kodim Maros Kapten Amiruddin dan Lettu Soeryanto SH serta Syamsuar kakak Nurhaidah. Sedangkan dari pihak Ikrar Kamaruddin, dihadiri oleh Wakil Walikota Makassar mewakili Partai Demokrat dan Kuasa Hukum Ikrar Kamaruddin.

Suasana kekeluargaan antara kedua belah pihak antara Nurhaidah dan Ikrar Kamaruddin tampak terlihat jelas dalam jamuan makan malam tersebut. Usai melakukan santap malam, Daeng Ical sapaan akrab Wakil Walikota langsung melakukan konfrensi pers dengan awak media.

Halaman 2

Menurut Daeng Ical, pertemuan antara kedua belah pihak ini merupakan momen yang bisa dijadikan contoh bagi siapapun. “Saudara Ikrar dan saudari Nurhaidah dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keduanya secara kekeluargaan. Apa yang kemarin pada dasarnya merupakan kekhilafan sebagai manusia,” ujar Daeng Ical yang juga merupakan Sekertaris Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Ditambahkannya, dari persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu antara kedua belah pihak, diharapkan bisa mengambil hikmahnya.

Sementara itu dari pihak keluarga Nurhaidah yang diwakili Syamuar, menganggap pertemuan antara kedua belah pihak yang dilaksanakan oleh pihak terlapor merupakan itikad baik. “Saya mewakili keluarga, menganggap persoalan ini cukup sampai disini. Mengenai pencabutan laporan akan dikoordinasikan dengan pihak penyidik di Polrestabes Makassar” tutur Syamsuar.

Sedangkan dari pihak terlapor sendiri menyampaikan jika apa yang dilakukannya dengan melakukan pertemuan merupakan bentuk rasa kekeluargaan dan sekaligus permintaan maaf atas kekhilafan yang sempat terjadi.

“Saya minta maaf atas khilaf yang terjadi dan semoga atas kejadian yang kami alami kemarin, ada yang bisa dipetik pelajaran dan mengambil hikmahnya” ujar Ikrar Kamaruddin. Pertemuan antara kedua belah pihak akhirnya ditutup dengan saling bersalaman satu sama lain.


BACA JUGA