#Geliat Gafatar di Sulsel
Gafatar Pernah Berkembang Selama 2 Tahun di Sulsel
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com– Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Sulsel, Asmanto Baso Lewa memastikan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), merupakan organisasi terlarang sejak tahun 2014. Di Sulsel sendiri organisasi ini, pernah terdaftar sejak tahun 2012 sebelum dibekukan.
” Awalnya hanya sebagai organisasi masyarakat yang bersifat umum saja, hanya dalam perkembagannya kemudian berafiliasi ke agama. Berdasarkan informasi intelejen kita ternyata mereka melakukan kegiatan ke agamaan yang bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Asmanto, Rabu (13/1/2016).
Akhirnya, melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tahun 2014, organisasi ini dibekukan dan dinyatakan terlarang. Karena itu, pihaknya akan segera membuat himbauan kepada masyarakat, utamanya pelajar terhadap aliran ini.
Halaman 2
Terkait jumlah anggota sebelum dibekukan, Asmanto tak bisa merincinya. Musababnya, data terakhir mengenai organisasi yang awalnya berasal dari Aceh ini telah hilang dari arsip data Kesbangpol.
“Akan dilakukan himbauan serentak pada tingkatan sekolah oleh pejabat pemerintahan, mungkin tanggal 17 Januari. Melalui pidato seragam Gubernur yang akan disampaikan ke seluruh tingkatan sekolah,” jelasnya.(*)