Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Danny Usulkan Perubahan Perda Demi Pulihkan BPR

Selasa, 19 Januari 2016 | 20:14 Wita - Editor: Nandar - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertemuan tersebut berlangsung di lantai 1 Hotel Singgasana. Menurut Danny sapaan akrabnya, kunjungan tersebut dalam rangka menkonsultasikan upaya penyehatan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar, yang dinilai Danny saat ini tengah sakit.

“Saya melihat ada peluang-peluang di BPR kita ini, tadi sudah dapat arahan dari OJK, dimana tadi diputuskan bahwa sebelum bulan Juni BPR sudah harus sehat, sekarang kita kategorikan sakitlah, jadi kita harus buat sembuh yang kedua kondisi BPR ini berhubungan dengan investasi asing yang mau masuk tidak memungkinkan,” kata Danny, Selasa (19/01/2016).

pt-vale-indonesia

Dari pertemuan tersebut, Danny mengungkapkan bahwa disimpulkan untuk membentuk Makasaar Incorporated dengan model PT serta akan diusulkan Peraturan Daerah terkait Makassar Incorporated tersebut dan perubahan Perda terkait penambahan modal BPR.

“Jadi kesimpulannya Makasaar Incorporated saja yang dipercepat untuk bisa menampung, karena sangat disayangkan hubungan-hubungan yang selama ini kita bina ini saya percaya orang luar untuk berinvestasi ke Makasaar tapi tidak bisa kita tampung. Ini bisa bisa menjadi suatu pergerakan ekonomi yang baik untuk Makassar. Makassar Incorporated yang kita percepatan dan sistem obligasi daerah itu agak panjang, tapi patut kita coba karena sudah perna kita jalani itu,” lanjut Danny.

Sementara itu, Ketua OJK Regional VI Sulampua Bambang Kuswono bahwa untuk memulihkan kondisi BPR dibutuhkan peraturan daerah (perda) untuk mendukung hal tersebut.

Halaman 2

“Modal dasar BPR ini kan dua miliyar itu sudah di stor penuh, untuk menuju sehat dia harus modal dasarnya harus ditambah. Masalahnya untuk menambah modal dasar karena BPR ini adalah perusahaan miliki pemerintah daerah harus ada Perda, harus ada persetujuan DPR, kalau penambah modal dasar sudah disetujui DPR selesai untuk tahap pertama,” ungkap Sulampua Bambang Kuswono

Sehingga dengan demikian, Danny akan segera bertemu dengan DPR untuk membicarakan hal tersebut dan meminta sebelum bulan Juni Perda tersebut telah rampung.

“Ada uang tapi tidak bisa masuk, karena Perda dulu membatasi itu. Jadi kalau Perda ini dirubah PBR langsung sehat diatas kertas walaupun belum sehat secara real. Saya mengusulkan bukan hanya untuk Perda penanaman modal tapi juga perubahan Perda untuk perubahan perusahan daerah ke PT, OJK akan membantu untuk pasal-pasalnya membantu teman-teman DPR. Saya akan sampaikan ke DPR, sebelum Juni perda harus selesai,” lanjut Sulampua Bambang Kuswono


BACA JUGA