Luhfi Kecewa Usulannya Tidak Gol di Prolegnas 2016
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Legislator NasDem DPR RI, Luthfi A Mutty kecewa setelah setelah Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang diusulkan fraksinya tidak lolos dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
“Saya kecewa karena fraksi lain tidak mendukung RUU ini masuk dalam Prolegnas 2016. Padahal RUU ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan payung hukum untuk melestarikan adat istiadat, budaya, kepercayaan, hak milik dan sebagainya,” ujar Mantan Bupati Luwu Utara ini, melalui press rilis kepada wartawan, Kamis (21/01/2016).
Luthfi menuliskan, Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB tentang hak-hak masyarakat adat pada tahun 2008 lalu. Harusnya RUU ini juga akan menjadi pondasi dari wawasan kebangsaan Bhineka Tunggal Ika.
“Tanpa landasan hukum yang mengakui masyarakat adat, maka wawasan Bhinneka Tunggal Ika hanya berhenti pada slogan semata,” terang Luthfi, yang juga disebut-sebut bakal maju di Pilgub Sulsel 2018 ini.
Halaman 2
Lebih lanjut Luthfi mengatakan, kondisi ini sangat disayangkan karena RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat ini sudah masuk dalam Prolegnas 2015 lalu.
“Naskah akademiknya sudah siap, tapi hanya NasDem yang ingin RUU ini masuk di Prolegnas 2016, fraksi lain tidak mendukung,” sesal Luthfi Mutty.(*)