Gafatar
#

Gafatar Disebut Tak Terjerumus ke Radikalisme

Jumat, 22 Januari 2016 | 18:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.Com – Aliran gerakan fajar nusantara (Gafatar) yang saat ini ramai diperbincangkan belum masuk pada aliran radikal atau radikalisme. Hal ini disampaikan  Asintel Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulselbar, Marang.

“Aliran Gafatar lebih kepada penyesaran aqidah. Kita belum menemukan adanya indikasi ke radikalisme hanya penyesatan aqidah,” ungkap Marang yang ditemui di lantai satu kantor Kejati Sulselbar, Jl Urip Sumiharjo, Jumat (22/1/2016).

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan, ajaran yang dijalankan oleh Gafatar tidak sepenuhnya sesuai dengan yang ada dalam anggaran dasar organisasi. Olehnya, ajaran tersebut telah dilarang di seluruh indinesia.

“Ada anggotanya yang keluar karena menganggap apa ada di brosurnya tidak sesuai dengan yang dilakukan. Ajarannya tidak sesuai dengan yang ada dalam anggaran dasarnya,” tambahnya.

Sulsel, Marang menjelaskan, beberapa daerah pernah ditempati oleh aliran tersebut. Bahkan pada tahun 2011 aa uang terdapat di Kesbangpol provinsi dan kabupaten. Hanya saja menurut dia, saat ini ajaran tersebut telah tidak ada di Sulawesi.

Halaman 2

“Beberapa tempat seperti Gowa, Jeneponto, Maros, Pangkep, Enrekang itu pernah ada dan terdaftar di Kesbangpol. Tapi kalo sekarang secara organisasi Gafatar sudah tidak ada di Sulsel,” ungkapnya.

Untuk menghindari terjadinya main hakim sendiri oleh masyarakat atas aliran tersebut, puhaknya menghimbau kepada semua masyarakat agar mengantisipasi adanya aliran sesat termasuk radikalisme secara bersama-sama.

“Kita mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi dan sepakat bahwa mengantisipasi semua gerakan radikalimesme secara bersama-sama,” tambahnya. (*)


BACA JUGA