Ilustrasi

KPU Barru Tetapkan Pasangan AIS Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Minggu, 24 Januari 2016 | 20:12 Wita - Editor: Dahrul Mahfud - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Barru, GoSulsel.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Malkan Amin-Salahuddin Roem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menetapkan pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh (AIS),sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru terpilih di Pilkada Desember 2015 lalu.

“Penetapan pasangan AIS sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih diputuskan dalam rapat pleno terbuka oleh Komisioner KPU,” kata Ketua Pokja Hukum KPU Barru, Lilis Suriani, Sabtu (23/01/2016).

pt-vale-indonesia

Sementara, Suardi Saleh, wakil bupati terpilih mengharapkan, dengan hasil pilkada ini pasangan yang menjadi rivalnya saat pilkada lalu tidak serta merta memutus tali silaturahmi antar sesama calon setelah usainya pemilihan kepala daerah tersebut.

“Pilkada telah usai. Jangan lagi membesar-besarkan perbedaan pilihan saat pilkada. Kita semua bersaudara dan tentu silaturahmi harus tetap dirawat. Jangan karena kita beda sikap, sehingga silaturahmi terputus,”katanya.


BACA JUGA