
Di Sulsel, Kemenkumham Gelar Penyuluhan Hukum di 79 Titik
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di Indonesia. Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan (Sulsel) di bawah naungan kanwil yang membawahi Lapas, Rutan, Imigrasi, Balai Pemasyarakatan, Rupbasan, BHP, dilakukan lebih dari 70 titik.
“Di Sulsel terdapat 79 titik yang diikuti oleh dan Kanwil. Kalo untuk penyuluhan yang ada di Kota Makassar ada 10 titik. Sementara untuk Kabupaten Kota ada 2 titik UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Kepala Kanwil Sulsel Kemenkumham, Rachmat Prio Sutardjo, Kamis (28/01/2016).

Terkait penyuluhan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia itu, Rachmat mengatakan, tujuannya memberi pemahaman kepada masyarakat terkait hukum. Selain itu, juga dilajukan untuk menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kecerdasan bagi masyarakat dan generasi muda agar bisa mengerti dan memahami hukum dalam menyambut ekonomi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations),” tambahnya.
Halaman 2
Dalam penyuluhan itu juga dilakukan pemantauan langsung dari Kemenkumham. Sementara jumlah peserta diperkirakan mencapai 20 ribu orang.
“Ada tim pemantau dari Kemenkumham. Penyuluhan secara keseluruhan audiensnya hampir 20 ribu orang,” katanya.(*)