MUI Makassar Bahas Gafatar dalam Dialog Publik Komisi Media & Informasi
Ia mengatakan, Gafatar ditetapkan sebagai organisasi sesat karena berdasarkan dalil. Kata dia, Gafatar ini menyatukan antara 3 agama “Illah Ibrahim” yaitu islam, yahudi dan nasrani.
“Makanya MUI menetapkan ini sebagai sesat walaupun keedengarannya baik tapi ternyata mereka sudah murtad,” ujarnya. (*)
Reporter: Aris Taoemesa – GoSulsel.com