Polisi menahan kapal yang memuat 15 ton ikan berformalin

Ditpolair Polda Sulselbar Gagalkan Peredaran 15 Ton Ikan Berformalin

Sabtu, 13 Februari 2016 | 14:56 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Ditpolair Polda Sulselbar berhasil mengagalkan usaha penjualan 15 ton ikan berformalin. Ikan-ikan ini dibawa kapal dari Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kapal yang membawa ikan berformalin di perairan Makassar. Akhirnya Ditpolair Polda Sulselbar langsung menciduk KM Permata Indah B, kapal asal Kota Baru, Kalimantan Selatan.

pt-vale-indonesia

“Kapal itu kami tahan sejak hari Kamis, kemudian kami ambil sampel ikan dan melakukan uji laboraturium, dan ternyata terbukti ikannya mengandung formalin sebesar 40%,” ujar AKBP Aidin Kasubdit Gakkum, Ditpolair Polda Sulselbar saat menggelar konferensi pers di Ditpolair Polda Sulselbar, Jl Ujung Pandang No 12, Makassar, Sabtu (13/2/2016).

Kapal dan awaknya lalu diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sulsel pada Jum’at (12/02/2016) sekitar puku 23.30 Wita setelah menerima hasil uji Laboratorium dari Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan Kota Makassar.

Salah seorang anak buah kapal mengatakan tidak tahu jika ikan yang dibawanya mengandung formalin.

Halaman:

BACA JUGA