Polisi menangkap kapal yang membawa 15 ton ikan berformalin (Foto: Fauzan/gosulsel.com)
#

Peredaran 15 Ton Ikan Berformalin Digagalkan

Sabtu, 13 Februari 2016 | 15:38 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Ditpolair Polda Sulselbar berhasil mengagalkan usaha penjualan 15 ton ikan berformalin. Ikan-ikan ini dibawa kapal dari Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kapal yang membawa ikan berformalin di perairan Makassar. Akhirnya Ditpolair Polda Sulselbar langsung menciduk KM Permata Indah B, kapal asal Kota Baru, Kalimantan Selatan.

pt-vale-indonesia

Berikut foto-fotonya:


Illegal Fishing6
Polisi menangkap kapal yang membawa 15 ton ikan berformalin (Foto: Fauzan/gosulsel.com)
Illegal Fishing3
Polisi menangkap kapal yang membawa 15 ton ikan berformalin (Foto: Fauzan/gosulsel.com)
Illegal Fishing2
Polisi menangkap kapal yang membawa 15 ton ikan berformalin (Foto: Fauzan/gosulsel.com)

LIHAT JUGA