#Citizen Reporter
Operasionalisasi 2 Fakultas Baru di Unhas Tunggu OTK
Tawaran pertama Kementerian itu tidak diproses, karena Unhas sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Unhas (Nomor 53 tahun 2015). Di dalam statuta tersebut tertuang, di organ baru Unhas sebagai PTN BH terdiri atas Senat Akademik (SA), Majelis Wali Amanah (MWA), dan Rekor. Fakultas merupakan unsur yang berada di bawah OTK Rektor. Kapan program studi atau jurusan ini akan berganti ‘induk’ sebagai fakultas baru?
‘’Jika OTK-nya sudah lengkap, fakultas baru itu akan memisahkan diri dengan induknya,’’ imbuh Junaidi Muhidong. Yang jelas, OTK fakultas yang baru itu harus memeroleh pertimbangan senat akademik terlebih dahulu sebelum operasional. (*).