Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Hidayatullah.

Kajati Benarkan Berkas Bupati Barru Dilimpah Hari Ini

Senin, 22 Februari 2016 | 15:40 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Hidayatullah membenarkan hari ini ada jadwal pelimpahan berkas kasus dugaan Gratifikasi setoran Pelabuhan Garongkong sulsel 2015 yang menetapkan Bupati Kabupaten Barru, Andi Idris Syukur sebagai tersangka.

Bahkan ia menyebut kordinasi terkait pelimpahan darj Mabes Polri ke Kejati Sulselbar tersebut telah sampai.

pt-vale-indonesia

“Dari kordinasi yang sampai ke kami, hari ini ada jadwal pelimpahan,” ungkap Hidayatjllah pada Senin (22/2/2016).

Meski demikian, Hidayatullah mengaku tidak bisa memastikan apakah pelimpahan tersebut pasti dilakukab hari ini atau ada penundaan. Meski demikian ia menyebut pihaknya siap menerima jika ada pelimpahan.

“Saya tidak tahu pasti apakah jadi pelimpahan hari ini atau tidak yang jelas kita siap menerima dan menunggu sampai jam kantor,” tambahnya. (*)


BACA JUGA