Kasus Bansos 2008, Ajiep Padindang Diperiksa di Kejati Sulsel
Makassar,GoSulsel.Com – Anggota DPD RI, Ajiep Padindang sambangi kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar, Jl Urip Sumiharjo, Senin (22/2/2016). Ajiep diperiksa terkait kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) 2008.
Anggota DPD RI itu penuhi panggilan penyidik setelah panggilan kedua. Dalam absen tamu bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati, nama ajieb menjadi urutan ke tiga. Sementara kehadiran ajieb di bagian Pidsus Kejati sekira pukul 09.16 Wita Hingga pukul 10.25 wita, Ajieb belum pernah keluar dari ruangan Pidsus.
“Belum pernapi keluar setelah masuk tadi, kayaknya dia datang sendiri jie,” ungkap sumber di Kejati yang enggan dipublikasikan namanya. (*)