Ilustrasi Pencuri
Ilustrasi

Curi Handphone Milik Rekannya, Mahasiswi Ini Dipolisikan

Senin, 29 Februari 2016 | 10:52 Wita - Editor: Sapriady Putra - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota Unit 1 Tipidum Polrestabes Makassar menahan seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Makassar, MA (23) atas kasus pencurian Handphone milik kawannya yang dilakukannya beberapa waktu silam.

Mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia semester 8 ini ditangkap di kamar kostnya di BTN Minasa Upa Blok A, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Minggu (28/02/2016) sekira pukul 23.00 Wita.

pt-vale-indonesia

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 buah Handphone merek Samsung Galaxy Grand 2 milik rekannya, Ismunandar.

Kepada GoSulsel.com, Ismunandar mengungkapkan bahwa MA yang juga kawan sekampusnya ini mungkin mengidap penyakit Clapto. “Dia mungkin clapto karena sering mi ambil barangnya orang, biasanya sih ambil uang,” ujar Ismunandar.

Sementara itu dihadapan penyidik, MA mengaku baru pertama kali melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan. “Baruka pertama kali mencuri ini, butuhka uang untuk bayar uang kost,” kata mahasiswi yang sedang menyusun skripsi ini.

Halaman:

BACA JUGA