Kapolres Luwu Timur Perintahkan Tembak Polisi Narkoba
Malili,GoSulsel.com – Kapolres Luwu Timur, AKBP Mokhmad Alfian Hidayat, memerintahkan jajarannya di satuan narkoba agar menembak anggota polisi yang terbukti terlibat narkoba saat penangkapan.
Perintah tegas dikeluarkan mantan anggota satuan burung hantu itu setelah mengungkap adanya anggota Polres Luwu Timur, yang diduga terlibat bisnis haram tersebut, Rabu (2/3/2016).
“Memang ada yang tengah kami selidiki. Untuk itu, saya telah mewarning dan mengistruksikan agar anggota yang terlibat ditembak saja saat penangkapan. Mengenai buronnya Brigpol YL, saya meminta yang bersangkutan menyerahkan diri. Sebab, kami akan kejar terus,” kata Alfian Hidayat.
Beberapa hari lalu, dua oknum anggota Polres Luwu Timur, berpangkat brigadir polisi (brigpol) berinisial YL dan NI, diduga berperan sebagai pengedar sabu. Dalam kasus ini, polisi menemukan sabu seberat 28 gram di kediaman brigpol YL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu Timur. (*)