KPK Minta Mahasiwa UMI Ikut dan Rekam Sidang Korupsi

Kamis, 03 Maret 2016 | 16:58 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjajaki kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk menjalin kerja sama dalam program pemberantasan korupsi.

Hubungan kerja sama itu dalam bentuk melibatkan mahasiswa dalam proses persidangan kasus korupsi dengan dilakukan pengawasan dan perekaman jalan sidang.

pt-vale-indonesia

“Jadi mahasiswa dilibatkan dalam pemberantasan korupsi dengan mengikuti sidang dan melihat jika ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan mekanisme sidang akan dilaporkan kepada KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, usai menghadiri penandatanganan MoU di Ruang Senat Kampus UMI Makassar, Kamis (3/3/2016).

Dari hasil rekaman tersebut, lanjut dia, akan jadi bahan referensi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan peneguran baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau hakim yang melakukan persidangan.

“Jadi dari rekaman itu kita simpan sebagai bahan, dan kita kaji, kalau salah kita akan lakukan peneguran kepada Jaksa, atau hakim,” ungkap dosen Fakultas Hukum Unhas itu.(*)


BACA JUGA