Anggota DPRD Asmat Tertangkap Tangan Main Judi di Maros

Minggu, 06 Maret 2016 | 18:25 Wita - Editor: adyn -

Maros, GoSulsel.com – Legislator DPRD Kabupaten Asmat Provinsi Papua, Burhanuddin alias Olleng (45) diamankan oleh satuan Reserse Kriminal Polsek Camba Kabupaten Maros, Jumat pekan lalu.

Dia bersama tujuh orang rekannya ditahan karna tertangkap tangan bermain judi jenis kartu remi di kediaman orang tuanya di Dusun Tejo, Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Maros. Ketujuh rekannya masing-masing Udding (51), Arif (50), Mirdan (45), Podding (44), Massing (40), Ikbal (22), dan Ical (22).

pt-vale-indonesia

Polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 1.900.000 dan kartu joker 2 pasang. Mereka langsung digiring ke Polsek Camba untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Camba, AKP Andi Allamsyah membenarkan adanya anggota DPRD dari Kabupaten Asmat yang tertangkap tangan bermain judi. ‎”Minggu lalu penangkapannya, sekarang sudah ditangani Polres Maros”, ujarnya kepada wartawan GoSulsel saat dikonfirmasi melalui telepon.

Burhanuddin sendiri juga dikenal sebagai pengusaha gaharu yang sukses di Asmat, Papua.