Prof Marwan Mas

Marwan Mas:Tuntutan Feriyani Lim Sebaiknya juga Dihentikan

Minggu, 06 Maret 2016 | 17:12 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,Gosulsel.com – Pengamat hukum Prof Marwan Mas menyarankan agar Feriyani Lim, tersangka dalam kasus yang sama dengan Abraham Samad pada 2007 lalu dihentikan penyidikannya.

Marwan Mas mengatakan, dengan status yang dimiliki Feryani Lim, pihak kejaksaan menurutnya akan sulit menentukan kepentingan umum apa yang dilanggar jika memberikan deponering ke Feriyani

pt-vale-indonesia

“Abraham itu ikon pemberantasan korupsi, sementara Feryani tidak jadi sulit untuk menentukan kepentingan umumnya apa,” kata dia.

Namun meski begitu pihak kejaksaan menurutnya bisa saja melakukan penghentian penuntutan

“Saya sarankan dihentikan juga karena kalau di depan sidang bisa bawa Abraham lagi, atau tetap dilanjutkan tapi terlepas dari Abraham karena dia sudah punya kepastian hukum,” jelasnya.

Halaman: