Polisi Dalami Kasus Laboratorium Teknik UNM Rp40 Miliar
Makassar, Gosulsel.com– Proyek pembangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp40 milliar, mulai diselidiki oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar. Sebanyak lima pejabat dan mantan pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Orang pertama yang diperiksa adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK), Ismail yang menjalani pemeriksaan selama 6 jam, kemarin. Selanjutnya, penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) akan memeriksa panitia anggaran pada hari ini, Selasa (8/3/2016).
Tiga pejabat UNM yang saat ini masih aktif juga akan diperiksa, mulai dari Asmulyadi Bendahara Pengeluaran UNM, 9 Maret. Setelah itu, pejabat Penguji dan Penandatanganan SPM (P2SPM), Nurdiana pada Kamis 10 Maret. Terakhir adalah Rektor UNM, Prof Arismunandar pada hari Jum’at 11 Maret.
“Ada lima orang yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan laboratorium terpadu Fakultas Teknik,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sesuai rencana pembangunan, harusnya akhir tahun lalu bangunan yang akan digunakan oleh Jurusan Mesin, Otomotif, Elektro, PTIK, Elektronika, PKK, Sipil dan Teknik Pertanian sebagai laboratorium sudah rampung. Namun, hingga kini baru 30 persen progres pengerjaan yang dilakukan.(*)