
Sekwan Kota Makassar Siap Penuhi Panggilan Kejati
Makassar, GoSulsel.com– Sekretaris Dewan, (DPRD) Kota Makasar , Adwi Umar mengaku siap untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bimbingan Teknis(Bimtek) Legislator Makassar.

“ Saya siap penuhi panggilan Kejaksaan nanti, dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan jika memang ada panggilan,” kata Adwi saat ditemui usai pertemuan dalam acara Musrembang, Pemkot Makassar, di Grand Clarion Hotel, Makassar, Kamis (10/3/2016).
Adwi menjelaskan selama ini untuk penggunaan anggaran Bimbingan Teknik sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur penggunaan anggaran.
“ Kalau sesuai prosedur delapan kali setahun dilakukan anggaran Bimtek untuk meningkatkan kapasitas kerja dewan ,” ujar Adwi
Adwi menjelaskan besaran anggaran sebesar Rp 4 miliar pertahun, bagi yang tidak melakukan Bimtek maka akan dikembalikan anggarannya ke kas daerah, bahkan tahun 2015 lalu anggarannya itu hanya Rp 1 miliar