#

TP4D Periksa Alkes RSUD Bantaeng, Ini Temuannya

Jumat, 10 Agustus 2018 | 08:21 Wita - Editor: Baharuddin -

Bantaeng, GoSulsel.Com – Ketua Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Bantaeng Fahrul Faisal, secara mendadak mengunjungi RSUD Prof  Anwar Makkatutu Bantaeng, Kamis (9/8/2018). 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), di rumah sakit berlantai delapan kebanggaan masyarakat di daerah ini. Kunjungan itu juga dilakukan terkait adanya sorotan dari LSM TKP mengenai proses pelaksanaan proyek pengadaan alkes tersebut.

pt-vale-indonesia

“Kami mendatangi rumah sakit ini guna menyikapi sorotan dari LSM terkait pelaksanaa proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Prof Anwar Makkatutu yang diduga terjadi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran,” ujar Ketua TP4D Bantaeng saat dikonfirmasi, Kamis malam (9/8/2018).

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya sejauh ini, proyek tersebut dinilai masih berjalan dengan baik. Hanya saja, memang masih banyak barang yang belum datang karena masih terkendala dengan pengiriman barang. 

“Jadi hasil pemeriksaan sementara terkait alkes in belum ditemukan kesalahan atau pelanggaran dalam prosesnya. Kami juga akan terus memantau pelaksanaan kegiatannya hingga selesai bersama tim yang telah dibentuk,” jelas Fahrul yang juga Kasi Intel Kejari Bantaeng.

Terkait adanya salahsatu LSM yang berencana melaporkan proyek alkes ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Fahrul mengatakan, itu tidak ada masalah dan sah-sah saja. Pihaknya mempersilahkan lembaga tersebut kalau memang menemukan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut.

“Silahkan saja kalau ada lembaga yang mau melaporkan ke Kejati, tidak ada masalah karena itu hak setiap orang. Kami tidak punya kewenangan untuk membatasi atau melarang. Mungkin saja mereka punya temuan dan dirasa penting untuk dilaporkan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Ketua DPD LSM Transparansi Kinerja Pemerintahan (TKP) Bantaeng Aidil Adha, secara tegas menyatakan, akan melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan alat Kesehatan (Alkes) RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng senilai Rp25 miliar lebih lewat APBD 2018.

Laporan yang ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ditengarai tidak sesuai petunjuk teknis atau perencanaan sebenarnya terhadap sistem managemen pengelolaan anggaran di rumah sakit pemerintah itu. 

“Insya Allah pekan ini kami melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit umum Bantaeng ini terkait proyek pengadaan alkes 2018 ke Kejati Sulselbar,” tegas Aidil Adha.

Kontributor: Asmaun Asmi/GoSulsel.com


BACA JUGA