Ilustrasi

ACC Sulawesi: 225 LSM Nikmati Dana Bansos Makassar 2012

Jumat, 11 Maret 2016 | 15:56 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Lembaga Anti Corruption Comitte (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar agar membuka kembali kasus Bansos Makassar 2012.

Pasalnya, ada dugaan kerugian negara akibat kasus tersebut, yang jumlahnya mencapai Rp 4.6 Miliar dari total anggaran Rp 8.8 Miliar.

pt-vale-indonesia

Badan peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa menyebut, ada 225 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat diduga ikut menikmati kucuran dana itu.

“Berdasarkan kejaksaan, sudah bisa mengusut kasus korupsi ini, karena sudah 4 tahun penanganan. Ini termasuk salah satu kasus yang mandek di data kami,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (11/3/2016).

Ia mengatakan, temuan BPK pada kasus tersebut menyebutkan ada beberapa LSM yang belum memasukkan pertanggungjawabannya ke pemkot.

Halaman:

BACA JUGA