10 Jaksa di Kejati Sulselbar Kawal Kasus Gratifikasi Bupati Barru
Makassar,Gosulsel.com – sebanyak sepuluh orang jaksa bakal dilibatkan untuk mengawal kasus gratifikasi yang menyeret bupati Barru aktif, Andi Idris Syukur yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sulselbar
Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Tomanggor mengatakan dari total sepuluh orang jaksa, empat orang jaksa merupakan perwakilan dari kejaksaan agung.
“Ada sepuluh jaksa yang dilibatkan dengan komposisi lima orang dari Kejari Barru, empat orang dari kejagung dan satu orang dari Kejati,” jelasnya saat dihubungi beberapa saat lalu.
Menurutnya, kecil kemungkinan jika kasus ini akan diketuai oleh jaksa dari kejaksaan agung karena akomodasi yang cukup besar.
“Sepertinya tidak (jaksa agung) karena kalau dia kan akomodasi untuk ke Makassar cukup besar,” kata dia