ACC Sulawesi: Penghentian Kasus Langkah Mundur Kejari Makassar
Wiwinpun berharap agar pihak kejari profesional dengan kasus yang ditanganinya
“Kita berharap pihak Kejari betul-betul bekerja dan profesional dalam menangani kasus,”tambahnya.
Sebelumnya, pihak kejari makassar menghentikan dua kasus yang ditanganinya yakni Kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas Bangkala yang berlokasi di kecamatan Manggala dan dugaan gratifikasi hotel pesonna
Hal ini didasari karena tidak adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum pada proses pembangunan gedung tersebut
“Ini karena tidak ada ditemukan perbuatan melawan hukum,” kata kepala kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman. (*)