Polda Sulselbar Tangani Kasus Komersialisasi Gedung PWI Sulsel
Makassar,GoSulsel.com – Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Ahmadi Akil mengungkapkan, persoalan komersialisasi Gedung PWI di Jl AP Pettarani, Makassar, masuk dalam rana hukum Polda Sulselbar.
“Kemarin saya dipanggil, Polda Sulselbar, saya dimintai keterangan terkait dengan komersialisasi gedung aset pemprov yang sekarang digunakan oleh organisasi PWI,” ungkap Ahmadi, saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Sulsel, Senin 14 Maret 2016.
Sontak membuat para anggota dewan bertanya-tanya, kenapa sampai Polda yang menangani persoalan tersebut. Padahal Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo sudah mengingatkan persoalan itu tidak masuk dalam rena hukum.
Melainkan hanya membutuhkan mediasi, antara eksekutif, dewan dan pihak PWI.
“Katanya orang Polda, persoalan ini sudah masuk menjadi laporan penyalahgunaan aset Pemprov,”katanya. (*)