Gedung PWI Sulsel jadi Alfamart.

Polda Sulselbar Tangani Kasus Komersialisasi Gedung PWI Sulsel

Senin, 14 Maret 2016 | 14:04 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel Ahmadi Akil mengungkapkan, persoalan komersialisasi Gedung PWI di Jl AP Pettarani, Makassar, masuk dalam rana hukum Polda Sulselbar.

“Kemarin saya dipanggil, Polda Sulselbar, saya dimintai keterangan terkait dengan komersialisasi gedung aset pemprov yang sekarang digunakan oleh organisasi PWI,” ungkap Ahmadi, saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Sulsel, Senin 14 Maret 2016.

pt-vale-indonesia

Sontak membuat para anggota dewan bertanya-tanya, kenapa sampai Polda yang menangani persoalan tersebut. Padahal Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo sudah mengingatkan persoalan itu tidak masuk dalam rena hukum.

Melainkan hanya membutuhkan mediasi, antara eksekutif, dewan dan pihak PWI.

“Katanya orang Polda,  persoalan ini sudah masuk menjadi laporan penyalahgunaan aset Pemprov,”katanya. (*)


BACA JUGA