Ilustasi

Bejat! Ayah di Gowa Setubuhi Putri Kandungnya

Selasa, 15 Maret 2016 | 16:55 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Entah apa yang ada dipikiran MSA (32). Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Mawar (10) di warung miliknya yang berada di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

“Pelaku sudah kami tangkap atas laporan dari korban bersama istrinya. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/3/2016).

Dia mengatakan kejadian tersebut berawal saat pelaku tidur bersama putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di warungnya. Pelaku kemudian menarik korban yang sementara tidur dalam keadaan tanpa mengenakan celana dalam.

Pelaku kemudian melakukan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya. “Sebelum menyetubuhi anaknya, pelaku mengancam kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke ibunya,” ucap Frans.

Halaman:

BACA JUGA