BKD Sulsel Menunggu PP Pengangkatan Pegawai Kontrak Pemerintah
Makassar,GoSulsel.com– Walaupun sudah ada dua opsi terkait pengangkat honorer K2 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu , namun Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel masih menunggu secara resmi apalagi yang mengatur tentang pengangkatan Pegawai Kontrak Pemerintah (P3K).
“Kami masih menunggu secara resmi aturan tentang pengangkatan P3K ini karena Peraturan Pemerintah belum keluar, dan sampai saat ini belum ada daerah yang melakukan pengangkatan,” kata Kepala BKD Muhammad Tamzil pada GoSulsel.com ditemui, di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Tamzil menjelaskan saat ini dua opsi yang ditawarkan oleh Kemenpan – RB dimana yang berumur 30 tahun bisa ikut seleksi CPNS, dan diatas 35 tahun akan diangkat dengan sistem Pegawai Kontrak Pemerintah (P3K).
“Silahkan buat honorer yang ingin ikut seleksi CPNS jalur umum, mereka tetap harus bersaing dengan pendaftar lainnya karena memang ini terbuka, namun semua harus mengikut aturan kami juga tidak menjamin mereka bisa lulus,” terang Tamzil.
Lebih jauh, Tamzil menambakan saat ini 851 tenaga honorer K2 yang tidak lulus dalam seleksi sebelumnya masih bekerja pada instansi masing-masing dan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.(*)