Deng Ical Akui Ada Kesalahan Prosedur di Bansos Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Makassar disebut menjadi salah satu dari 225 LSM yang menikmati Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2013 lalu,menanggapi hal tersebut Ketua PMI cabang Makassar Syamsu Rizal, mengakui terjadi kesalahan saat proses pencairan dana bansos tersebut.
“Kesalahan ini terletak pada jenis bantuan yang diterima PMI Makassar kala itu, dimana seharusnya yang diterima adalah bantuan hibah bukan bantuan sosial,” kata Deng Ical, sapaan akrabnya saat ditemui di kantor Komisi Pengawas Legislatif, Rabu(16/3/2016).
Deng Ical menjelaskan kalau ini bukanlah persoalan buat PMI, karena posisinya hanya sebagai penerima, semua ini bermula dari masuknya PMI sebagai penerima dana bansos selama tiga tahun berturut-turut, padaha regulasinya tak dibolehkan.
“Kami hanya penerima, yang mengatur saat itu Herry Iskandar,” ucap Deng Ical.
Lebih jauh, Deng Ical mengungkapkan pada PP 39 dijelaskan jika hal tersebut dikecualikan karena pertimbangan sosial yang bisa terjadi, “kalau tahun ini disubsidi, maka tahun depan tidak namun pelayanan tidak boleh turun,”ujarnya.