DPRD Gowa Tanggapi Serius BPJS Ketenagakerjaan
“Dari jumlah tersebut kalau ditotalkan jumlahnya sekitar Rp 5 juta sampai 6 jutaan perorang, itu untuk kategori perusahaan kecil, belum lagi bagi perusahaan yang kategori sedang dan besar. Jadi ini memang sangat memberatkan para pengusaha,” ungkapnya.
Kemudian Lebih parah lagi akan berdampak pada pengurangan karyawan akibat beban perusahaan yang membengkak atau akan memicu PHK.
“Ini sudah tidak sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Gowa sudah tidak memungut biaya administrasi untuk jenis izin usaha manapun,” tegasnya.
Makanya kita minta keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak perlu menjadi persyaratan bagi perusahaan dan pengusaha dalam mengurus kelengkapan administrasi perusahaannya.
“Seharusnya pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan terobosan lain dalam mendorong kesejahteraan para pekerja dengan tidak melemahkan berkembangnya dunia usaha karena kalau tidak demikian maka kebijakan ini akan menjadi bumerang bagi para karyawan sebab pihak perusahaan terpaksa melakukan rasionalisasi atau pengurangan karyawan,” terangnya.