Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Makassar menggelar beda kasus pengaduan konsumen. di Hotel Novotel Grand Shayla, Rabu (16/3/2016).

Februari, OJK Terima 75 Pengaduan Layanan Publik Perbankan

Rabu, 16 Maret 2016 | 12:15 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh OJK sendiri dalam menangani masalah adalah dengan memberikan solusi dan  perintah kepada pengawas Penyedia Usaha Jaminan Keuangan (PUJK) dalam hal ini perbankan dan penyedia jasa yang lainnya.

pt-vale-indonesia

“Kita hanya lihat dari indikasi. Ada namanya rahasia bank juga dan itu perlu kita jaga. Kita hanya bisa memberitahukan kesalahannya dengan berdasar pada perundangan yang berlaku, dan kita beri arahan pada pengawasnya. Nanti pengawas yang memberikan sanksi jika tidak dipatuhi,” jelasnya.

Selain perbankan, pengaduan yang dilakukan konsumen berturut-turut adalah Pembiayaan 22%, Non-LJK 5%, Asuransi 4 %, dan pasar modal 2 %. Sementara dana pensiun dan pegadaian masih bertahan dengan 0%.(*)

Halaman:

BACA JUGA