#

MPR Harus Diberikan Kewenangan Wujudkan Misi Pemerintah

Rabu, 16 Maret 2016 | 17:05 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Ke depan, imbuh Razak, mungkin bukan GBHN yang hendak kita kembalikan, melainkan haluan pemerintahan yang dilaksanakan oleh eksekutif di daerah-daerah. Haluan pemerintah merupakan pedoman yang harus disertai sanksi. Karena kita menganut sistem presidensial maka presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.

‘’Kita harus konsisten melaksanakan sistem itu, jangan setengah-tengah. Yang penting adalah apa misi presiden terpilih sebagai daulat rakyat.

pt-vale-indonesia

Dengan adanya haluan pemerintahan yang merupakan misi presiden dan tidak ada alasan bagi daerah-daerah tidak menyesuaikan visinya dengan pusat . Sebab sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pusatnya daerah dan daerah adalah pusatnya pemerintahan.

Kepala Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengatakan, secara simultan FGD juga dilaksanakan pada 15 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, termasuk Unhas.

Diskusi mengenai GBHN ini menjadi masalah yang banyak dikemukakan oleh masyarakat untuk dibahas oleh MPR, sehingga dengan melibatkan perguruan tinggi hasil pembahasan ini dapat dipertanggungjawabkan dari segi keilmiahannya.

Halaman:

BACA JUGA