#

MPR Harus Diberikan Kewenangan Wujudkan Misi Pemerintah

Rabu, 16 Maret 2016 | 17:05 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Menurut Bambang Sadono, materi yang diharapkan masukannya adalah apakah sistem rencana pembangunan model GBHN dapat menjadi model. Bagaimana system dan materi GBHN disusun.

Apa produk hukumnya dan apa akibat hukumnya jika itu dilaksanakan. Apa implikasinya jika MPR diberi kewenangan dalam melaksanakan sistem ini, GBHN harus diputuskan dengan Ketetapan MPR, sistematika sistem haluan pemerintahan.

pt-vale-indonesia

Selain Abd.Razak, Kasman Abdullah, S.H., M.H. salah seorang anggota Panitia Pelaksana menjelaskan, bertindak sebagai narasumber adalah M.Alwy Rahman dan Agussalam.

Sementara sejumlah pakar lainnya bertindak sebagai penyanggah di antaranya Prof.Kasmawati (UNM), Prof.Dr.A.Muin Fahmal, S.H., M.H. (UMI), Dr.Ruslan Ranggong (Unibos), Prof.Dr.Marwati Riza, S.H., M.H. (Unhas), Rahman Umar, Marthen Ary (Unhas), Prof. Marwan Mas (Unibos) , Prof.Dr.SM Noor (Unhas), Dr.Hasbir, Dr.Mustafa Bola, Dr. Hamzah Halim, Dr. Zulkifli Aspan, dan Dr. Arwin Putra. (*)

Halaman:

BACA JUGA