PLN Gandeng Kejati Sulsel Kawal Program 35.000 MW

Rabu, 16 Maret 2016 | 17:15 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – PT PLN (Persero) akan mengandeng Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk mengawal program 35.000 MW.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon, mengatakan mega proyek infrastruktur kelistrikan perlu dikawal dan diamankan  dari sisi hukum, dukungan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan.

pt-vale-indonesia

Menurut dia, ini sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan ketenaga listrikan bisa benar terlaksana dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Perlindungan secara hukum menjadi salah satu perhatian pemerintah, mengingat program pengadaan listrik ini cukup besar mencapai, 35.000 MW dimana total investasi mencapai Rp 210 triliun dalam lima tahun kedepan. Sehingga menjadi rentan dengan berbagai hal.”Kata Machnizon, di sela-sela sosialisasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

Machnizon menyatakaan dengan mengandeng kejaksaan diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mencapai target rasio elektrifikasi sebesar 97,4 persen sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024 pada akhir 2019.

Halaman:

BACA JUGA