PLN Gandeng Kejati Sulsel Kawal Program 35.000 MW
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung, Adi Teogarisman berkomitmen akan membantu PLN guna merealisasikan program 35.000 MW.
“Secara teknis, kami akan mendampingi dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi, antisipasi harus dilakukan apalagi ini menggunakan uang negara dari segi hukum harus tetap dikawal agar tidak ada kebocoran dalam penggunaan,”ujar Adi.(*)