Ilustrasi

Sekwan Jeneponto Ditangkap Bawa Sabu di Ruang Sidang DPRD

Rabu, 16 Maret 2016 | 18:05 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Jeneponto Hasanuddin (52) ditangkap Satuan Narkoba Polres Jeneponto dalam ruang staff bagian persidangan DPRD Jeneponto terkait dengan adanya temuan narkoba jenis sabu, satu rangkai alat isap berupa bong, serta 3 korek gas, dalam kantong baju milik tersangka, Rabu (16/03/2016) pukul 14:50 Wita.

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dia mengatakan mengatakan pelaku ditangkap beserta barang bukti.

pt-vale-indonesia

Saat ini Polres Jeneponto masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas kepemilikan barang tersebut.” Iya benar ada penangkapan dan anggota masih lakukan pemeriksaan,” ungkap Frans kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telpon, Rabu (16/03/2016).

Berdasarkan infomasi yang dihimpun GoSulsel.com berdasarkan laporan masyarakat, tersangka sering membawa dan mengkonsumsi sabu di Kantor DPRD Kab Jenponto.

Atas laporan tersebut polisi mulai mengintai tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang dalam saku kantong baju milik tersangka. Setelah dilakukan penangkapan  pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa kantor Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.(*)


BACA JUGA