Senin, Kejati Sulsel Periksa Konsultan & Kontraktor Jembatan Tello
Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap konsultan perencana dan kontraktor proyek jembatan Tello yang merupakan penghubungan antara Jalan Perintis Kemerdekaan dengan Jalan Urip Sumohardjo, Makassar. Dijadwalkan, mereka akan diperiksa pada Senin 21 Maret mendatang.
“Kami sudah memanggil konsultan perencana dan kontraktor Jembatan Tallo pada hari Senin,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, Kamis (17/3/2016).
Untuk materi pemeriksaan keduanya, Salahuddin mengaku tak bisa membocorkannya. Sebab, menjadi materi dari tim penyidik. “Itu materi penyidik, tidak bisa dibocorkan,” katanya.
Sebelumnya, keputusan Kejati Sulselbar untuk turun tangan direspon positif Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IV Makassar.
“Kalau persoalan hukum biarkanmi berjalan. Teman-teman juga sudah bekerja profesional. Mereka bekerja sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.