Sidang Perdana Bupati Barru Segera Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar
Makassar,GoSulsel.com – Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, kasus dugaan korupsi bupati kabupaten Barru, Andi Idris Syukur segera disidangkan
Rencananya, sidang perdana Andi Idris Syukur akan dilaksanakan pada senin 28 Maret mendatang den gan melibatkan 10 orang jaksa dan lima orang majelis hakim
Humas Pengadilan tipikor Makassar, Ibrahim Palino mengatakan ke lima hakim tersebut yakni Cakra Alam, Bonar Harianja, Ibrahim Palino, Andi Syukri, dan Abdul Razak
“Majelis haki diketuai oleh Cakra Alam,” katanya saat dihubungi kamis 17 maret kemarin.
Menurutnya, meski tak ada aturan yang mengikat namun pengadilan tipikor menunjuk lima orang hakim dengan alasan perkara tersebut merupakan perhatian dan sorotan publik.