Polisi Pengedar Sabu di Toraja Terancam Dipecat
Beberapa hari yang lalu ditangkap dengan kasus yang sama. Dari kamar kosnya, polisi menemukan enam plastik bening bekas pakai yang masih terdapat sisa serbuk sabu-sabu.
“Kami masih menunggu hasil dari Labfor terkait serbuk putih yang diduga sabu-sabu itu. Jika terbukti, Briptu MA akan disanksi berat,” ucapnya.
Sebelumnya, MA ditangkap atas laporan dua penikmat sabu-sabu yang sebelumnya ditangkap yakni Heri Pagasing (33) dan Ferry Malo (35). Keduanya diringkus, 15 Maret lalu, dengan barang bukti satu paket sabu, alat isap, timbangan digital, dompet dan dua unit telepon gengam.(*)