
Logo Kejaksaan
Kejati Eksaminasi Dakwaan Kejari Parepare & Lutim
Minggu, 20 Maret 2016 | 15:30 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala
“Ke depan kejaksaan tidak boleh sembarangan menyelidiki kasus, apalagi meningkatkan ke tahap penyidikan tanpa bukti permulaan cukup,” kata Wiwin. (*)
