Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi, ACC Sulawesi Desak Kejati Evaluasi Jaksa
Makassar, GoSulsel.com– Anti Corruption Comittee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera mengevaluasi kinerja para jaksa. Evaluasi dilakukan terkait putusan bebas dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar.
“Putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim sebagai bukti jaksa lemah dalam membuktikan kasus. Makanya, vonis bebas,” Direktur Data dan Riset ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi, saat dimintai komentar, melalui via telepon, Minggu (20/3/2016).
Wiwin mengatakan, jaksa terkesan setengah setengah dalam mengawal perkara tipikor.
“Jaksa terkesan setengah hati, mereka tidak siap,” ujarnya.
Ia menilai, saksi dan alat bukti yang dihadirkan oleh Jaksa terkadang tidak cukup kuat sehingga melemahkan dakwaan jaksa.