Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman.

2 Kasus Dihentikan, Kajari Makassar: Kenapa Terlalu Cepat Dipublikasikan

Senin, 21 Maret 2016 | 17:36 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardi mengaku dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dihentikan pihaknya terlalu cepat diekspos ke publik. Menurutnya, ini akan membuat masyarakat beranggapan kejaksaan memainkan perkara tersebut.

“Sebenarnya yang salah itu kenapa terlalu cepat diekpos ke publik. Kasi Intelijen harusnya bisa bedain mana yang sifatnya masih R (rahasia) yang masih dini, jika diumumkan,” kata Deddy Suwardy, Senin (21/3/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan dua kasus yang dihentikan karena dalam proses penyelidikan yang dilakukan Tim Intelijen Kejari Makassar tidak menemukan adanya unsur penyelewengan anggaran di dalamnya.

Dua kasus tersebut adalah Puskesmas Bangkala dan Hotel Pesona. Deddy mengatakan hasil penyelidikan diserahkan sepenuhnya ke Tim Intelijen.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa kan tim Intelijen dalam ekspos mengaku tidak menemukan perbuatan melawan hukum. Makanya kita hentikan,” kata Deddy.(*)


BACA JUGA