4553 Tenaga Kontrak Pemkot Terima SK Perpanjangan
“Sangat tergantung dari kebijakan, kalau dianggap mendesak untuk kebutuhan organisasi maka akan dibuka, 3 SKPD dari analisis kebutuhan mereka sangat membutuhkan tenaga kontrak untuk melaksanakan tugas tertentu”terang Iksan.
Lebih jauh, Iksan mengungkapkan dari 4 ribu lebih tenaga kontrak tersebut bulan ini mereka akan dipindahkan tugas baik pemerintah tingkat kelurahan, Kecamatan, maupun SKPD.(*)